PI. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2005 Kata Kunci : Deposito, Bagi Hasil , Bunga
(ix + 50)
Bank sudah merupakan mitra dalam rangka memenuhi semua kebutuhan keuangan dan dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai transaksi yang berhubungan dengan keuangan. Sekarang ini banyak sekali bermunculan bank- bank yang berlandaskan syariah Islam. Bank syariah mempunyai lima prinsip dasar, salah satunya adalah prinsip bagi hasil (profit – sharing). Dimana bagi hasil (profit – sharing) dalam bank syariah berbeda dengan yang namanya bunga dalam bank konvensional.
Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan deposito pada bank syariah dengan deposito pada bank konvensional dan mengetahui perbedaan sistem bagi hasil bank syariah dan sistem bunga pada bank konvensional,
Objek dari penelitian ini adalah Bank Syariah Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia. Dimana penelitian ini menggunakan data-data dari laporan distribusi pendapatan, proporsi nisbah bagi hasil, dan persentase bunga bank konvensional.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, ternyata melakukan transaksi deposito pada bank syariah lebih menguntungkan dibanding bank konvensional. Hal ini diketahui dengan adanya selisih balas jasa nasabah dimana balas jasa untuk bagi hasil bank syariah lebih besar daripada bunga bank konvensional.
Daftar Pustaka (1993-2004)
subject : penulisan ilmiah
full download : http://adf.ly/izAVb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar